Tanah Karo

Pasar Sayur Pajak Singa di Pagar, Pedagang Minta Keamanan dan Kenyamanan Bekerja kepada Bupati Dan Polres Karo

TANAH KARO,SUMUT, Krakataupos.com – Pasar tradisional sayur mayur yang di kenal dengan sebutan “Pajak Singa” salah satu pusat jual beli hasil tani di wilayah Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo sekitarnya, pada Rabu, ( 06/08/2025) jalan keluarnya di portal / pagar kawat oleh pemilik tanah ber marga Purba.

Pemagaran tersebut karena di duga ketidak sepakatan dengan dinas terkait Pihak pemerintah Kabupaten Karo, yaitu Dishub ( Dinas perhubungan) masalah pengutipan parkir.

R.Purba selaku pemilik lahan pajak sayur tersebut sudah menyurati Pemda Karo tentang surat perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan pajak sayur pajak singa yang di buat pada tahun 2016 lalu, namun surat tersebut belum ada jawaban namun pergerakan pengutipan oleh pihak dishub fi lakukan di lahan kami, sehingga terjadi pengutipan parkir dualisme di pasar sayur tersebut yang membuat para pedagang dan pengunjung keberatan.

Maka dari itu kita harapkan ketegasan dinas perhubungan tapi tidak ada. Itu lah dasar kami keluarga pelilik tanah memagar / portal pasar tersebut dengan harapan pihak pemerintah punya solusi ujarnya.

Pihak keluarga lainnya ibu Beru Purba, menambahkan, ini adalah pasar keluarga tanah ini milik kami jadi kiranya pemerintah paham hal ini, dan banyak warga menggantungkan hidupnya disini menvari nafkah, maka harapan kami ada mediasi dari instansi terkait, dan tadi surat dari polres tanah karo sudah datang untuk membicarakan masalah ini, kita tunggu hasilnya ucapnya.

Melani br Sembiring ( 27) salah satu pedagang sirih di dampingi pedagang rujak di simpang pajak singa memohon kepada Bapak Bupati Karo dan Kapolres Karo agar memberi keamanan bagi pedagang dan masyarakat karena pajak ini sering ribut dan bukan disini saja tanah karo kami dengar sudah sering terjadi keributan, maka tolong lah kami masyarakat kecil tidak menuntut apa apa kami hanya ingin aman nyaman dalam mencari nafkah ujarnya.

- advertisement -

Sementara saat mengkonfirmasi melalui Pesan WhatsApp (WA) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Frolin Perangin angin terkait apakah ada pihak Dishub melakukan pengutipan,dan bila ada dasar apa pengutipan ini dilakukan,sampai berita ini diturunkan ke meja redaksi,belum ada jawaban. (Erianto Perangin-Angin)

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos