DPRD BANTEN

Komisi I DPRD Banten Terima Audiensi Perkumpulan Bocah Pribumi Banten

SERANG- Komisi I DPRD Provinsi Banten menerima audiensi dari Perkumpulan Bocah Pribumi Banten yang sebelumnya melakukan Aksi Demontrasi didepan Gedung DPRD Banten membahas terkait permasalahan sengketa jual beli tanah yang terjadi di wilayah Tembong, Cipocok Jaya, pada Rabu (06/08/2025).

Pada audiensi yang berlangsung di Ruang Serba Guna DPRD Banten ini perwakilan Bocah Pribumi (BP) Banten diterima langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Banten Kombes Pol. (P) Hj. Djasmarni didampingi Plt. Sekretaris DPRD Banten Subhan Setiabudi.

Dalam kesempatan tersebut Asep Sudrajat selaku Ketua Perkumpulan Bocah Pribumi Provinsi Banten menyampaikan maksud dan tujuan dari audiensi ini yaitu untuk membahas permasalahan jual beli tanah di wilayah Tembong, Cipocok Jaya, yang dimana pihak pembeli diduga telah melakukan tindakan pelanggaran hukum.

Oleh karena itu, masyarakat mengadukan ke DPRD banten dengan harapan DPRD dapat membantu menjembatani persoalan tersebut.

“Maksud dan tujuan audiensi kami yaitu untuk membahas permasalahan jual beli tanah di wilayah Tembong yang lokasi tepatnya disamping Pengadilan Agama, yang dimana pihak pembeli diduga telah melakukan tindakan pelanggaran hukum,” jelasnya.

- advertisement -

Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol. (P) Hj. Djasmarni menuturkan bahwa pihak Komisi I DPRD Banten akan menampung dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak developer dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Komisi I akan menampung laporan ini dan meneruskan kepada pihak developer dan Badan Pertanahan Nasional,” ungkapnya. (Adv)

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos