Peran Pengawas Bibit Ternak (Wasbitnak) dalam Pengembangan Peternakan di Provinsi Banten

Kota Serang, Krakataupos.com – Pengawas Bibit Ternak (Wasbitnak) memiliki peran penting dalam pengembangan peternakan
di Provinsi Banten. Tujuan pengembangan peternakan di wilayah Provinsi Banten adalah untuk
menjamin ketersediaan produk peternakan berupa daging, telur, dan susu untuk memenuhi
kebutuhan penduduknya.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Provinsi Banten Nano Heriyano, SP. MM mengatakan langkah strategis yang diambil untuk mewujudkan tujuan tersebut antara lain:
1. Peningkatan Populasi Ternak: Wasbitnak berperan dalam mendorong pengadaan benih/bibit ternak dari luar Provinsi, mendukung intensifikasi kawin alam, dan optimalisasi reproduksi melalui kawin suntik atau Inseminasi Buatan (IB).
2. Peningkatan Produksi dan Produktivitas Ternak: Wasbitnak berperan dalam meningkatkan kualitas benih/bibit ternak, kualitas dan produksi pakan ternak, serta kapasitas SDM peternak dalam manajemen budidaya ternak.
3. Perlindungan Peternak: Wasbitnak berperan dalam memberikan asuransi ternak, penjaminan ketersediaan dan kualitas benih/bibit ternak, serta menjaga stabilisasi harga produk peternakan di tingkat produsen.
Program kegiatan yang dilaksanakan oleh Wasbitnak antara lain:
1.Pengawasan Benih/Bibit Ternak Unggas dimana Wasbitnak berperan dalam menjamin kualitas benih/bibit ternak unggas, mengawasi distribusi benih/bibit ternak, dan mengendalikan populasi dan produksi DOC Final Stock ayam ras.
2. Pengawasan Benih/Bibit Ternak Ruminansia: Wasbitnak berperan dalam mendukung pengadaan ternak yang bersumber dari luar provinsi, menjaga dan memfasilitasi kebutuhan semen beku, serta mendukung upaya produksi bibit ruminansia berkualitas oleh peternak.
Nano Heriyano menjelaskan Produsen telur Tetas Ayam adalah Farm Parent Stock (PS) Broiler dan ayam lokal di wilayah kabupaten kota. “Kab. Lebak ( 8 Unit usaha), Kab. Pandeglang ( 3 Unit usaha), Kab. Serang ( 10 Unit usaha), Kab. Serang ( 10 Unit usaha). Sementara Hatcherry
Di Kabupaten Lebak ( 3 unit usaha), Kab. Pandeglang ( 1 unit Usaha),Kab. Tangerang ( 4 Unit usaha) dan Kab. Serang ( 1 unit usaha) serta Farm Komersial baik ayam ras pedaging maupun ayam ras petelur yang tersebar di 7 kabupaten/kota,” jelasnya.
“Wasbitnak Berperan aktif dalam pembahasan dan koordinasi secara nasional terutama dalam penanganan stabilitas harga dan dan issu issu penting lainnya,” pungkas Heriyano. (ADV)