Banten

Warga Resah Terhadap Kegiatan Reklamasi di Kota Cilegon

Cilegon – Warga di Kelurahan Gerem dan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, mengkhawatirkan aktivitas Reklamasi yang berlangsung di Wilayah Mereka, Rabu (30/04/2025)

Warga sebelumnya pernah ikut serta dalam acara bertajuk Konsultasi publik yang diselenggarakan oleh PT Seven Gates Indonesia (SGI).

Dalam Kegiatan tersebut, pihak perusahaan menjelaskan soal penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proyek pendalaman alur laut di wilayah perairan Provinsi Banten.

Andika warga sekitar mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri dari pihak kelurahan, perwakilan DLH kota Cilegon dan HNSI Cilegon dan segelintir perwakilan warga.

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proses konsultasi tidak dilakukan secara terbuka dan menyeluruh sebagaimana mestinya.

“Proyek pengerukan laut yang digagas PT SGI itu dianggap menyimpan potensi bahaya besar terhadap lingkungan hidup dan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.” kata Andika, saat dikonfirmasi, Rabu (30/04/2025).

- advertisement -

Perlu diketahui, PT. Seven Gates Indonesia bergerak dalam bisnis akusisi, penambangan, dan pengadaan sumber daya mineral dan properti. Perusahaan tesebut ditunjuk sebagai perusahaan yang melakukan kegiatan aktivitas Reklamasi. (Mgr)

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos