
Jakarta Pusat, Krakataupos.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kamis (9/1), menggelar panen bersama di lahan urban farming Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih.
Total ada 60 kilogram sayur mayur jenis Sawi Samhong, Selada Air dan Kailan hasil sistem penanaman hidroponik dipanen dalam kegiatan ini.
Wali Kota Adminitrasi Jakarta Pusat, Arifin, mengapresiasi inisiasi yang dilakukan pihak Lapas memanfaatkan lahan terbatas untuk aktivitas pertanian perkotaan atau urban farming.
“Ini budidaya yang harus kita tumbuhkan di lingkungan masyarakat . Kita bisa tularkan di semua tempat di wilayah Jakarta Pusat,” katanya.
Dijelaskan Arifin, pertanian perkotaan yang memanfaatkan sistem hidroponik tidak membutuhkan lahan yang luas. Selain meningkatkan penghijauan, pertanian perkotaan juga akan mendukung ketahanan pangan masyarakat.
Oleh karena itu, Arifin mengaku akan mendorong lingkungan perkantoran di jajaran Pemkot Jakpus dijadikan lahan urban farming. Sehingga dapat memotivasi warga melakukan hal serupa di lingkungannya.
“Manfaat dari urban farming sangat besar, masyarakat tidak bergantung pada pasar karena punya kebun sendiri,” tegasnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat menjelaskan, hasil dari panen ini akan dimanfaatkan bagi warga binaan dan keluarga warga binaan yang membutuhkan.
“Karena lokasi kami di perkotaan, maka kami kembangkan urban farming dengan hidroponik. Saat ini kami punya 30 rak,” ujarnya.
Dijelaskan Beni, berencana mengembangkan urban farming sejak berapa bulan belakangan ini. Hingga Januari 2025 ini, sudah melakukan empat kali panen.
Beni mengaku, akan terus mengembangkan urban farming di lahan seluas 1.100 meter persegi dengan melibatkan warga binaan.
“Harapannya tentu setiap lapas bisa berswasembada pangan, warga binaan semakin sejahtera dan bisa menikmati apa yang mereka lakukan dari hasil kegiatan ini,” tandasnya. (Red)