Banten
Trending

Kanwil DJPb Provinsi Banten Serahkan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah TA 2025

Kota Serang, Krakatau Pos  – Kanwil DJPb Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Pendopo Gubernur Banten. Acara ini dihadiri oleh PJ Gubernur Banten, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Banten, Forkopimda, KPA Kementerian dan Lembaga Lingkup Provinsi Banten, serta beberapa pejabat terkait. Jumat, 13 Desember 2024

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Banten, Suska, menyampaikan laporan mengenai DIPA Petikan dan Buku Alokasi TKD Tahun 2025. Dalam laporannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Banten menyampaikan kebijakan APBN 2025 dan alokasi Belanja Negara Tahun 2025 di Provinsi Banten yang terdiri atas belanja satuan kerja Kementerian/Lembaga di wilayah provinsi Banten sebesar Rp8,2 Triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp19,15 Triliun.

PJ Gubernur Banten, Al Muktabar menegaskan kembali sejumlah arahan Presiden kepada Bupati/Walikota dan kuasa pengguna anggaran agar pelaksanaan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD Tahun 2025 dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel sebagai bentuk menjalankan amanah masyarakat, bangsa dan negara dengan baik.

Pada tahun 2024 ini, APBN yang diberikan kepada Provinsi Banten sebesar Rp28,40 triliun atau meningkat 9,92 persen dibandingkan pada APBN 2023.

Belanja negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat untuk Instansi Vertikal sebesar Rp10,67 triliun dan Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) untuk 9 Pemerintah Daerah sebesar Rp17,73 triliun.

Al Muktabar mengungkapkan, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu, setelah dilakukan penyerahan DIPA dan TKD ini seluruh Kementerian/Lembaga serta Pemda untuk segera melakukan percepatan belanja dengan mengutamakan produk lokal atau dalam negeri melalui e-katalog lokal di masing-masing daerah serta menggencarkan berwisata di dalam negeri.

- advertisement -

“Termasuk juga dalam belanja jasa. Prinsip-prinsip itu yang menjadi instrumen kita yang harus digarisbawahi dalam mengoptimalkan belanja DIPA dan TKD ini,” ujarnya.

Selain itu, Al Muktabar juga memaparkan kaitannya dengan kondisi ekonomi makro Provinsi Banten yang dalam kondisi baik, termasuk juga kondisi fiskal kita yang memiliki kemampuan fiskal kuat di Indonesia.

“Ini bagi saya mengharukan, karena dulu Provinsi Banten itu berpisah dari Jabar kondisi fiskalnya hanya Rp380 miliar yang merupakan uang pangkal dari Provinsi  Jabar. Dan itu kecil sekali,” katanya. (Trg)

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos