DPRD Kabupaten Tangerang Jawaban Pj.Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Raperda Eksekutif

Kabupaten Tangerang, Krakataupos.com – Rapat paripurna DPRD kabupaten Tangerang dibuka langsung ketua DPRD kab.Tangerang Muhammad amud S.sos. kegiatan Paripurna DPRD kabupaten Tangerang diadakan secara terbuka Yang di hadiri Pj.Bupati ,Prokopinda ,Pj Sekda dan seluruh tamu undangan di gedung DPRD Kab.Tangerang,Tigaraksa.Kamis (21/11/24).
Kegiatan rapat paripurna DPRD kabupaten Tangerang jawaban pj.bupati atas pandangan umum fraksi terhadap 2 Raperda eksekutif dan jawaban DPRD atas pendapat Pj.Bupati terhadap 2 Raperda inisiatif serta penetapan propemperda tahun 2025.
Adapun kata sambutan dari Pj.Bupati “Kami telah menerima pandangan umum fraksi atas dua Rancangan peraturan daerah Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang kami menyambut baik dan mengucapkan beribu banyak terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian yang begitu besar.
Harapan saran maupun pertanyaan kami yakin bahwa pandanga fraksi-fraksi tersebut menunjukkan antusiasme yang besar terhadap pembangunan daerah dan masyarakat di Kabupaten Tangerang”.
Pj.Bupati menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi DPRD kabupaten Tangerang sebagai berikut atas bahwa perubahan kegiatan usaha.Perusahaan perseroan daerah LKM dari konvensional menjadi Syariah, dimaksudkan agar masyarakat dapat lebih leluasa dalam membuka akses terhadap lembaga.
“Pembiayaan untuk meningkatkan kemampuan pendanaan yang dibutuhkan oleh masyarakat kita semua berharap bahwa perubahan ini dapat mewujudkan tertib hukum meningkatkan jumlah UMKM meningkatkan lapangan kerja serta mewujudkan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang.”
Neneng Almirah, Menyampaikan jawaban atas pendapat Pj.Bupati tentang dua raperda inisiatif DPRD kab.Tangerang memperhatikan Pendapat Pj. Bupati terhadap dua rancangan Perda disimpulkan bahwa pemikiran dan keinginan Pj.Bupati dengan DPRD kab.Tangerang adalah sama terhadap persoalan penyelenggaraan olahraga dan penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Tangerang.
“Kami juga melihat ada respon positif terhadap dua rancangan Perda inisiatif DPRD ini ,kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan sambutan dari pemerintah daerah dan kami berharap melalui rancangan Perda ini nantinya bisa menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah.Guna menjamin terlaksananya pelayanan kepada masyarakat di bidang olahraga menjadi lebih optimal dan terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.Dengan tata kelola kearsipan yang lebih sistematis dan komprehensif.”
“Dengan adanya rancangan Perda inisiatif DPRD dapat diimplementasikan selaras dengan program pembanguna yang telah digulirkan oleh pemerintah daerah Sehingga nantinya dapat membantu mengakselerasi dan merealisasikan ucapnya”.
Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama DPRD telah melakukan pembahasan untuk menghasilkan daftar prioritas rancangan peraturan daerah terhadap program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 ProPemPerda merupakan instrumen penting dalam perencanaan legalisasi daerah yang menjadi pedoman dalam membentuk peraturan daerah yang terarah terencana dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan pembangunan di Kabupaten Tangerang.
Maka hasil penyusunan program Perda antara DPRD dan Pj.Bupati disepakati ditetapkan dalam rapat paripurna sebagai wujud kebersamaan dalam rangka menghasilkan peraturan daerah yang relevan efektif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya manusia. (Dvd)