5 OPD berserta 2 UPTD Kota Serang Terima Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik

Serang, Suaraaspirasi.id – Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat menerima Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik yang semula B menjadi A.
Atas diraihnya Kota Serang menjadi Zona Hijau Opini Kualitas Tertinggi dengan Nilai 88,94 (A), itu didasarkan oleh kualitas pelayanan 5 OPD di Kota Serang yang juga sebagai acuan Ombudsman dalam memberikan penilayan.
Atas kinerja OPD dan sebagai bentuk apresiasi, Ombudsman perwakilan Banten memberikan Piagam Penghargaan kepada 5 OPD dan 2 UPTD di Kota Serang, bertempat di Hotel Flamenggo, Selasa (30/01).
5 OPD dan 2 UPTD tersebut yaitu,
1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang.
2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.
3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang.
4. Dinas Sosial Kota Serang.
5. Dinas Kesehatan Kota Serang.
6. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Singandaru.
7. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Banten Girang.
Asisten Daerah III Kota Serang Kusna Ramdani yang turut hadir sekaligus menyaksikan penyerahan penghargaan tersebut menyampaikan, Kota Serang mendapatkan nilai 88 yang berarti Kota Serang mendapatkan predikat A pada penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik.
“Hari ini kita dapat penghargaan dari Ombudsman Provinsi Banten dengan nilai A, kalau nilai A itu zona hijau dan kualitas tertinggi pelayanan,” Ucapnya.
Kusna Ramdani juga menyampaikan, dengan diraihnya penghargaan ini jangan menjadi motivasi lagi untuk meningkatkan pelayanan sehingga kualitas pelayanan di Kota Serang terus meningkat.
“Walaupun itu kita jangan terlena, tetap senantiasa meningkatkan pelayanan publik, kedepannya minimal bisa mempertahankan dan maksimal meningkatkan,” Lanjutnya. (Sa)