Kota Serang
Trending

Diminta 1 Juta Rupiah buat PTSL, Sertifikat Warga Tak Kunjung Beres

Serang, Suaraaspirasi.id – Dugaan Pungutan liar (Pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug Kota Serang, Banten mulai terhendus . Hal tersebut disampaikan salah satu warga pada Senin 22 Januari 2024.

Pasalnya sertifikat tersebut belum selesai dari tahun 2019 hingga 22 Januari 2024. Bahkan petugas PTSL Kelurahan Tinggar sulit untuk dikonfirmasi oleh warga.

“Petugas susah untuk dihubungi, jadi kami langsung ke kelurahan nya untuk menanyakan,” ucap warga.
Ia mengaku sudah memberikan uang 1 juta untuk sertifikat tersebut agar cepat selesai.

“Kalau mau cepat beres harus ada dana 1 juta, katanya buat ngasih sana sini. Sudah saya transfer tapi tak kunjung selesai sampai sekarang,” ungkap kekecewaan warga.

Ia juga menjelaskan, banyak masyarakat lain yang sama nasibnya seperti dia, sudah memberikan dana sertifikat tak kunjung selesai.

“Mungkin bukan saya saja yang di minta dana tersebut, masyarakat lain juga, bukti saya mau ketemu susah” jelasnya.(Sa)

- advertisement -

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos